Komisi IV DPRD Batam Sidak PT Rotary, Tindak Lanjuti Keluhan Eks Karyawan Ter-PHK

Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang, Selasa (29/7/2025). (F-Pemko Batam)

Batam (SN) – Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku belum menerima hak-haknya setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, didampingi Wakil Ketua H. Surya Makmur Nasution M.Hum, Sekretaris Hj. Asnawati Atiq, serta anggota Komisi IV lainnya, Tapis Dabbal Siahaan, Novelin Fortuna Sinaga, H. Hery Herlangga, Warya Burhanudin, dan Sony Christianto. Rombongan disambut oleh Benny Johnson, Deputy General Manager PT Rotary.

Baca Juga : Sidak ke Puskesmas Botania I, Komisi IV DPRD Batam Soroti Pelayanan dan Fasilitas

Menurut Dandis, sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar DPRD bersama para mantan karyawan. Dalam rapat itu, para pekerja mengeluhkan belum terpenuhinya hak-hak normatif mereka setelah di-PHK.

“Kami ingin memastikan langsung ke lapangan bahwa hak-hak pekerja yang ter-PHK tidak diabaikan. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kesejahteraan tenaga kerja di Batam,” tegas Dandis.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV mendesak manajemen untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap mantan karyawan, termasuk pembayaran hak-hak sesuai ketentuan hukum. Komisi juga menyayangkan absennya Benny Johnson dalam beberapa RDP sebelumnya, di mana pihak perusahaan hanya diwakili kuasa hukum.

“Kami dengar Pak Benny ini orangnya galak, tapi ternyata sangat ramah,” canda Dandis di tengah suasana pertemuan yang tetap berlangsung serius namun terbuka.

Lebih jauh, Dandis mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan.

“Kami tidak berniat mengintervensi, tapi ingin memfasilitasi penyelesaian yang adil. Jangan sampai masalah internal seperti ini berdampak negatif pada performa perusahaan. Apalagi ini perusahaan yang dipimpin oleh pengusaha muda seperti Pak Benny,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Batam memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan ini, hingga seluruh hak mantan karyawan benar-benar dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Benny Johnson menyampaikan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada mantan pekerja secepatnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *