Tanjungpinang vs Batam: Perbandingan Tak Setara, Tapi Pembenahan Tetap Jalan

Kota Tanjunginang terus berbenah dalam rangka untuk meningkatkan pembangunan, perekonomian dan peningkatan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat. Inilah salah satu kawasan yang menjadi pusa pertumbuhan ekonomi. (F-Pemko Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Perbandingan antara Kota Tanjungpinang dan Kota Batam dari sisi ekonomi, pariwisata, hingga kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bagi Provinsi Kepulauan Riau dinilai tidak seimbang. Bahkan, wartawan senior Sigit Rahmat menyebut, membandingkan kedua kota ibarat menyandingkan kucing dan harimau.

“Secara struktur dan fasilitas, keduanya jelas berbeda. Batam memiliki status sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, sehingga menikmati berbagai fasilitas fiskal yang tidak dimiliki Tanjungpinang,” ujar Sigit, Senin (28/7/2025).

Baca Juga : Kasus Bauksit Terbengkalai di Kepri Ditangani, Pemerintah Mulai Optimalisasi Aset Negara Senilai Rp1,4 Triliun

Fasilitas fiskal seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi daya tarik utama investor untuk menanamkan modalnya di Batam. Tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Batam juga digerakkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang mengelola kawasan perdagangan bebas.

“Batam memiliki dua mesin besar Pemkot Batam dan BP Batam. Total kapasitas fiskalnya bahkan jauh melebihi APBD Provinsi Kepri yang hanya Rp 3,91 triliun tahun ini,” tambah Sigit.

Dengan populasi lebih dari 1,3 juta jiwa dan fungsi utama sebagai kota industri, perdagangan, dan logistik, Batam memang dirancang untuk ekspansi ekonomi. Sementara Tanjungpinang, dengan jumlah penduduk sekitar 230 ribu jiwa, lebih berperan sebagai pusat pemerintahan dan layanan administrasi.

Baca Juga : Tanjungpinang Jalin Kolaborasi Internasional dengan UTM untuk Lestarikan Arsitektur Warisan Melayu

Meski berada di “kasta” berbeda, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak tinggal diam. Program Tanjungpinang Berbenah bukan sekadar slogan. Pemerintah tengah membuka peluang investasi baru, salah satunya melalui pengalihan lahan eks-HGU dan HGB seluas sekitar 2.000 hektar yang kini dikembalikan ke negara untuk dimanfaatkan sebagai kawasan investasi.

Selain itu, Pemkot juga sedang menyusun regulasi pemanfaatan ruang milik jalan sebagai potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

“Kita sadar keterbatasan lahan milik pemerintah di Tanjungpinang, berbeda dengan Batam. Tapi bukan berarti tidak bisa bergerak. Kami sedang menyiapkan dasar legal untuk pemanfaatan ruang-ruang yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujar Sigit.

Di sisi lain, pembenahan juga menyentuh struktur pemerintahan paling dasar. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tanjungpinang, Raja Kholidin, menyebut penataan RT dan RW yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan layanan publik yang lebih efisien.

“Bukan hanya pengurangan, ada juga RT yang dimekarkan karena memang perlu. Semua penataan ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat,” jelas Kholidin.

Sigit menilai, kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang sah-sah saja, namun harus disampaikan secara proporsional dan berdasar data. Membandingkan Tanjungpinang dengan Batam, tanpa mempertimbangkan perbedaan mendasar keduanya, justru menyesatkan publik.

“Lebih tepat jika Tanjungpinang dibandingkan dengan daerah seperti Karimun atau Lingga. Fungsi dan kapasitasnya sepadan. Jadi mari awasi, tapi dengan perspektif yang adil dan data yang benar,” pungkas Sigit. (Tf-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *