Kasus Bauksit Terbengkalai di Kepri Ditangani, Pemerintah Mulai Optimalisasi Aset Negara Senilai Rp1,4 Triliun

Pemerintah RI meluncuran program pemanfaatan sisa bijih bauksit  yang digagas oleh Desk Koordinasi PPDN digelar di Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025). Kepri menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia dalam pengelolaan strategis sisa tambang. (F-Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, sebagai langkah konkret meningkatkan penerimaan negara dan menata kembali aset tambang yang selama ini terbengkalai.

Peluncuran program yang digagas oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) ini digelar di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), dan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia dalam pengelolaan strategis sisa tambang.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam) Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, serta perwakilan dari Desk PPDN dan jajaran aparat penegak hukum.

Baca Juga : Tanjungpinang Jalin Kolaborasi Internasional dengan UTM untuk Lestarikan Arsitektur Warisan Melayu

Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat lebih dari 2 juta metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di berbagai stockpile di Bintan dan Tanjungpinang. Material ini merupakan sisa dari kebijakan penghentian ekspor mineral mentah sejak 2014 serta hasil penindakan hukum atas pelanggaran tambang di wilayah Kepri.

Potensi ekonominya tidak main-main. Nilai sisa bijih tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun yang bisa masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Wamenko Polhukam, Lodewijk Freidrich Paulus, menyebut pemanfaatan ini sebagai simbol kemenangan kolaborasi lintas sektor.

“Pendekatan terintegrasi seperti ini harus jadi model nasional. Saya minta ini direplikasi di wilayah lain agar potensi penerimaan negara tidak terus terbengkalai,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat ekonomi nasional melalui optimalisasi sumber daya strategis, terlebih dalam situasi geopolitik global yang penuh ketidakpastian.

Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana, menyoroti keberhasilan ini sebagai hasil dari pendekatan multi-door dan kolaborasi hexa helix melibatkan unsur penegak hukum, kementerian/lembaga, tokoh adat, serta masyarakat.

“Ini harus jadi blueprint nasional. Banyak tambang emas, batu bara, dan lainnya di daerah lain juga terbengkalai. Pendekatan menyeluruh seperti ini bisa memberikan manfaat nyata bagi negara,” ujar Asep.

Senada, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, yang mewakili Desk PPDN, menambahkan bahwa program ini tidak hanya berdampak ekonomi, tapi juga mempercepat kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, mengapresiasi tinggi sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan proyek ini. Ia berharap agar sebagian dari devisa yang dihasilkan dapat dikembalikan ke daerah sebagai bentuk penguatan fiskal.

“Kami di wilayah kepulauan dan perbatasan punya tantangan tersendiri. Kalau negara mendapat devisa dari sini, kami juga berharap ada kontribusi balik untuk pembangunan daerah,” ujar Ansar.

Dengan dimulainya program ini, Kepulauan Riau resmi menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sumber daya berbasis hukum dan tata kelola yang berintegritas. Pemerintah pun yakin, pola kerja lintas sektor seperti ini akan menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan berbagai aset negara yang terbengkalai di daerah lain. (Zah-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *