RI Nomor 2 Dunia dalam Kasus TBC, Kemendagri Tegur Pemda: Jangan Tunggu Warga Batuk Parah Baru Bertindak

Jakarta (SN) – Berdasarkan laporan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi ke-2 tertinggi di dunia dalam jumlah kasus dan kematian akibat tuberkulosis (TBC) pada tahun 2023. Fakta ini mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil sikap tegas.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penuntasan TBC di Daerah, dengan tegas meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi pasif dalam menangani penyakit menular mematikan ini.
“Jangan tunggu warga batuk-batuk parah baru diperiksa. TBC itu bisa menular diam-diam, dari rumah ke rumah, dari teman ke teman,” tegas Tomsi dalam rapat hybrid dari Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (17/7/2025) sebagaimana diterima redaksi media ini.
Baca Juga : Di KTT BRICS 2025, Prabowo Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim dan Kesehatan Global
Ia menyoroti pentingnya deteksi dini dan alokasi anggaran yang tepat agar penanganan TBC tak sekadar wacana. Menurutnya, Indonesia memiliki kondisi iklim yang justru mendukung upaya pencegahan—asal ada keseriusan.
Tomsi juga menekankan bahwa keberhasilan program TBC di daerah sangat tergantung pada kepemimpinan dan inisiatif Pemda. “Kalau kepala daerahnya peduli, pasti bisa,” ujarnya.
Sementara itu, dari Kementerian Kesehatan, Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Murti Utami menyampaikan strategi nasional dalam empat langkah utama deteksi dini, pengobatan tuntas, pencegahan penularan, dan edukasi kesehatan yang masif.
Murti menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan obat-obatan TBC dan akan mendistribusikannya ke seluruh daerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar pasien TBC tidak berhenti di tengah jalan dalam menjalani pengobatan.
“Jangan cuma kasih obat, tapi pastikan pasiennya minum sampai tuntas. Itu tanggung jawab teman-teman di kabupaten dan kota,” katanya lugas.
Rapat strategis ini juga dihadiri perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, serta perwakilan dari 8 provinsi yang bergabung secara virtual. (SN)
Editor : Mukhamad