Pansus DPRD Batam Soroti Serius Tindak Lanjut LKPJ Walikota, Desak OPD Wujudkan Rekomendasi Strategis

Pansus DPRD Kota Batam membahas LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2024, dalam rapat kerja intensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/7/2025), di ruang rapat utama DPRD Batam. (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, menggelar rapat kerja intensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/7/2025), di ruang rapat utama DPRD Batam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Arlon Verysto, dan dihadiri para anggota Pansus serta pejabat dari beberapa OPD strategis, seperti Sekretariat Daerah (Setda), Bappeda, BPKAD, Disbudpar, Bagian Tapem, hingga Inspektorat Kota Batam. Agenda utama pertemuan adalah membedah sejauh mana implementasi rekomendasi-rekomendasi penting yang sebelumnya dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) LKPJ.

Dalam sambutannya, Arlon menegaskan bahwa Perda LKPJ bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan acuan strategis yang memuat rekomendasi konkret demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Perda LKPJ bukan hanya tumpukan kertas administratif. Di dalamnya terdapat rekomendasi strategis yang harus segera dieksekusi oleh OPD terkait. Kami ingin melihat aksi nyata, bukan janji di atas kertas,” tegas Arlon.

Rapat tersebut juga menjadi momen evaluasi awal bagi Pansus untuk menilai keseriusan OPD dalam merespons hasil evaluasi Dewan. Menurut Arlon, kinerja pemerintah daerah akan terlihat dari seberapa cepat dan tepat setiap perangkat daerah dalam merealisasikan arahan Dewan.

Pansus menaruh harapan besar agar seluruh OPD menunjukkan komitmen penuh terhadap perbaikan kinerja dan pelayanan, sebagai bentuk nyata dari semangat akuntabilitas dan transparansi di tubuh Pemerintah Kota Batam. (Adv-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *