UMRAH Gandeng KPK dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang: Hadirkan Inovasi Pendidikan Antikorupsi Lewat Alat Rekam Sidang

Tanjungpinang (SN) – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali mencetak langkah progresif dengan menjalin kerja sama strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung khidmat di Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam-Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Tanjungpinang, Rabu (16/7/2025).
Kerja sama ini tidak hanya bersifat simbolis, namun membawa terobosan nyata dalam pendidikan dan pencegahan korupsi. Salah satu bentuk nyata kolaborasi ini adalah kehadiran alat rekam persidangan canggih dari KPK yang akan ditempatkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Menariknya, alat ini tak hanya untuk kepentingan hukum, tapi juga akan dimanfaatkan sebagai media pembelajaran langsung bagi mahasiswa UMRAH.
Baca Juga : Skandal Beras Oplosan Menggemparkan, Puan: Jangan Biarkan Rakyat Dirugikan
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Irwan Munir, S.H., M.H., serta Wakil Rektor UMRAH Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. Suryadi, S.P., M.H. Hadir pula jajaran dekanat, biro akademik, serta perwakilan dari KPK dan Pengadilan.
Dalam sambutannya, Eko Marjono mengungkapkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata pencegahan korupsi yang dimulai dari dunia pendidikan.
“Hari ini bukan sekadar penandatanganan, tapi awal dari perubahan. Alat rekam ini punya fungsi luas: untuk transparansi persidangan dan juga untuk membentuk pemahaman hukum dan antikorupsi di kalangan mahasiswa,” ujarnya.
Baca Juga : Rapat Panas di DPR: Google, Meta, TikTok Didesak Transparan Soal Pajak dan Ekonomi Digital
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Irwan Munir, menilai kehadiran alat tersebut sebagai inovasi penting dalam mendukung proses peradilan yang jujur dan transparan.
“Ini bukan hanya alat, tapi saksi digital dari jalannya keadilan. Kami akan manfaatkan sebaik mungkin, termasuk menjadikannya bagian dari evaluasi dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
UMRAH pun menyambut baik kepercayaan yang diberikan. Menurut Dr. Suryadi, kerja sama ini membawa manfaat luar biasa dalam pembelajaran mahasiswa.
“Mahasiswa kami akan terlibat langsung sebagai operator di pengadilan. Ini pengalaman lapangan yang sangat berharga. Kami berharap KPK bisa memberikan pelatihan khusus agar mereka siap dan profesional,” ucapnya. (SN)
Editor : Mukhamad