Skandal Beras Oplosan Menggemparkan, Puan: Jangan Biarkan Rakyat Dirugikan

Jakarta (SN) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus beras oplosan yang belakangan mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan 212 merek beras medium dan premium diduga oplosan. Merek-merek itu setidaknya tersebar di 10 provinsi.
“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” tegas Puan di hadapan awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025) sebagaimana dikutip dari laman DPR RI.
Kasus beras oplosan ini mengemuka setelah aparat penegak hukum mengungkap praktik pencampuran beras impor dengan beras medium lokal di sejumlah gudang distribusi di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga : Harga Beras Meroket Meski Stok Melimpah, DPR Bongkar Kejanggalan: “Bulog Dilarang Intervensi?”
Beras campuran tersebut kemudian dikemas ulang dan dijual dengan harga premium, padahal kualitasnya jauh di bawah standar. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum pelaku usaha yang ingin meraup keuntungan besar di tengah tingginya permintaan beras.
Puan menyatakan bahwa pihak-pihak yang terbukti terlibat harus segera diproses secara hukum. Ia menekankan bahwa praktik curang ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok.
“Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait beras oplosan ini, bahwa ada pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.
Baca Juga : Stok Beras Melimpah, Harga Meroket: Cindy Monica Pertanyakan Ke Mana Jalur Distribusi
Puan juga menegaskan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam. Ia memastikan bahwa lembaga legislatif akan mengawasi kasus ini secara ketat melalui alat kelengkapan dewan yang terkait.
“DPR tentu saja melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Puan menegaskan komitmen DPR RI dalam melindungi kepentingan rakyat dan memastikan agar praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali. (SN)
Editor : Mukhamad