Pasar Bincen Ditata Ulang, PKL Direlokasi demi Kenyamanan Bersama

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruang milik jalan (Rumija) kawasan Pasar Bintan Center (Bincen), Kamis (10/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, bersama sejumlah pejabat dan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disdagin, dan Diskominfo. Sebelum turun ke lapangan, tim gabungan mengikuti apel di Gedung Tengku Mandak guna memastikan koordinasi berjalan baik.
“Ini bukan pengusiran, tapi penataan. Kami arahkan para pedagang ke lapak yang sudah disiapkan di dalam pasar,” tegas Abdul Kadir.
Baca Juga : Perjudian Terselubung di Bintan Timur Terbongkar, Empat Orang Ditangkap
Ia menambahkan bahwa penertiban ini sesuai instruksi Walikota Lis Darmansyah dan dilakukan dengan pendekatan humanis.
Sekretaris Satpol PP, Fery Andana, menegaskan bahwa relokasi pedagang telah melalui dialog dan sosialisasi yang melibatkan langsung Wali Kota serta pihak pengelola pasar, PT Sinar Bahagia.
“Kami pastikan hak pedagang tetap terlindungi. Relokasi ini bukan keputusan sepihak,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Batam Gerak Cepat Tanggapi Dugaan Gula Merah Oplosan, Produsen Mangkir dari Panggilan
Kepala Diskominfo, Teguh Susanto, menambahkan bahwa proses penataan ini sudah berlangsung secara bertahap sejak beberapa bulan lalu. Pemerintah berharap masyarakat ikut mendukung dengan berbelanja di pasar agar roda ekonomi terus berputar.
“Pasar yang tertib dan bersih akan memberi kenyamanan bagi semua,” pungkas Teguh. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah