Penipuan Berkedok Layanan Kependudukan, Diskominfo Tanjungpinang Minta Warga Waspada

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto. (F-Dok Pemko Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Masyarakat Kota Tanjungpinang diimbau untuk waspada terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga melaporkan adanya permintaan data pribadi melalui panggilan telepon dan aplikasi WhatsApp.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan layanan kependudukan lewat saluran komunikasi pribadi seperti itu.

“Sejak sepekan lalu, kita sudah menyampaikan informasi mengenai adanya dugaan tindak penipuan. Namun masih banyak warga yang bertanya dan mengadukan permasalahan ini. Untuk itu kembali kami tegaskan, Disdukcapil tidak pernah melakukan komunikasi melalui saluran telepon atau WhatsApp untuk layanan kependudukan,” ujar Teguh, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga : Seragam Sekolah Gratis Siap Dibagikan untuk Pelajar SD dan SMP di Tanjungpinang

Menurutnya, para pelaku penipuan bahkan mengetahui nomor telepon dan nomor Kartu Keluarga (KK) milik warga, yang seharusnya termasuk data pribadi yang tidak boleh disebarkan.

Menanggapi hal tersebut, Diskominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan jajaran Disdukcapil untuk menelusuri kemungkinan kebocoran data dan melakukan upaya pencegahan.

Teguh menambahkan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kecamatan, dengan pendampingan petugas resmi, bukan melalui komunikasi daring atau telepon.

“Ada beberapa faktor penyebab bocornya data pribadi warga yang coba disalahgunakan oleh oknum. Bisa karena serangan phising, bisa juga karena kelemahan sistem keamanan. Kami tengah menelusuri kemungkinan ancaman dari dalam sistem,” jelas Teguh.

Diskominfo mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya, dan mengabaikan semua bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

“Sebab bukan seperti itu sistem kerja yang dibangun dinas terkait. Jadi kami harap masyarakat lebih waspada,” tegasnya. (SN)

Editorial : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *