Kang Aher Desak Pemerintah Tegakkan Keadilan dalam Penghapusan Honorer: “Jangan Sampai Ada PHK Massal”

Jakarta (SN) – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Kang Aher, mengingatkan pemerintah agar kebijakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta penghapusan tenaga non-ASN pada Desember 2025 tidak menjadi bumerang sosial. Ia menegaskan, keadilan dan kejelasan nasib para pegawai honorer harus menjadi prioritas utama.
“Saya menekankan bahwa pengadaan ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu harus menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan merespons kebutuhan riil pelayanan publik,” kata politisi PKS itu di Jakarta, Selasa (8/7/2025), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Dalam pernyataannya, Kang Aher menyoroti kenyataan bahwa ribuan tenaga honorer telah mengabdi selama puluhan tahun, namun hingga kini belum mendapatkan status yang jelas. Ia mengingatkan bahwa rencana penghapusan tenaga non-ASN tanpa solusi transisi yang manusiawi bisa memicu gelombang PHK massal.
“Sebagian mungkin lolos seleksi ASN atau PPPK, tapi bagaimana nasib yang tidak lolos? Jumlahnya besar. Ini yang harus dimitigasi secara serius agar tidak menjadi krisis sosial,” tegasnya.
Baca Juga : Gubernur Ansar Luncurkan Beasiswa Dokter Spesialis, Didukung Penuh Pemerintah Pusat
Kang Aher pun mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menciptakan program pelatihan keterampilan bagi mereka yang tidak tertampung dalam sistem ASN, agar bisa beralih menjadi pelaku UMKM atau wirausaha mandiri.
Sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, ia juga menyoroti perlunya perencanaan formasi ASN yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini, menurutnya, penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan, kesehatan, dan sektor pelayanan dasar lainnya secara tepat sasaran.
“Negara harus hadir melindungi seluruh ASN, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, dengan skema perlindungan yang memadai. Kami di Fraksi PKS akan terus mengawal agar kebijakan ASN ini berpihak pada keadilan, profesionalisme, dan kesejahteraan para abdi negara,” pungkasnya. (SN)
Editor : Mukhamad