Paripurna DPRD Batam: Pemko Genjot Percepatan Pembangunan Lewat Perubahan APBD 2025

Batam (SN) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna penting, Senin (30/6/2025), dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri langsung oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Namun sebelum sampai ke agenda utama, paripurna terlebih dahulu merampungkan dua laporan strategis: Laporan Panitia Khusus Ranperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, serta Laporan Badan Anggaran atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Kedua laporan ini ditutup dengan pengambilan keputusan bersama.
Dalam pemaparannya, Walikota Amsakar menyampaikan bahwa pengajuan Perubahan APBD 2025 yang dilakukan lebih awal ini merupakan bentuk komitmen Pemko Batam dalam mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.
Fokus utama diarahkan pada pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.
Pendapatan daerah Batam dalam Perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 7,94 persen, dari sebelumnya Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Kenaikan ini terutama ditopang oleh lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 11,04 persen, berkat peningkatan sektor pajak dan retribusi.
Pajak Daerah mencatat pertumbuhan impresif sebesar 12,52 persen, naik menjadi Rp1,95 triliun. Hal ini didorong oleh bertambahnya objek pajak seperti PBB-P2, PBJT dari listrik, perhotelan, hiburan, serta makanan dan minuman.
Di sisi lain, retribusi daerah juga meningkat 7,18 persen seiring dengan optimalisasi pelayanan persampahan, parkir, pariwisata, dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Meski demikian, pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru menurun 13,81 persen, dipengaruhi oleh berkurangnya laba dari Bank Riau Kepri Syariah dan pengurangan saham milik Pemko Batam. Sebaliknya, pendapatan transfer antar daerah justru melonjak 35,24 persen, berkat penyesuaian alokasi dari Pemprov Kepri.
Dari sisi belanja, total anggaran mengalami peningkatan 8,19 persen, dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun. Rinciannya sebagai berikut:
Belanja Operasi naik 6,61 persen, termasuk belanja pegawai dan barang/jasa. Kenaikan drastis terjadi pada belanja subsidi (312,5%) dan bantuan sosial (243,9%) yang diarahkan langsung untuk masyarakat.
Belanja Modal melonjak 25,70 persen, untuk pengadaan alat berat pengendali banjir dan sampah, pembangunan gedung, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, serta perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi.
Belanja Tidak Terduga justru turun tajam hingga 79,69 persen, karena pengalokasian ulang ke sektor penanganan bencana dan pembangunan publik.
Amsakar menegaskan bahwa perubahan belanja diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak hanya pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan dari Rp115 miliar menjadi Rp134,5 miliar atau naik 16,99 persen. Sumber utama pembiayaan berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya.
Ranperda Perubahan APBD 2025 ini secara simbolis diserahkan Walikota Amsakar kepada Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan, yang kemudian menutup rapat paripurna.
Aweng Kurniawan juga meminta agar seluruh fraksi di DPRD Batam untuk menyiapkan pandangan umum yang akan dibahas dalam paripurna lanjutan. “Setelah menerima dokumen ini, masing-masing fraksi untuk menyiapkan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan 2025 ini,” katanya.
Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu Kota Raja (LAMKR), pimpinan OPD Pemko Batam, serta perwakilan dari BP Batam. (Adv-SN)
Editor : M Nazarullah