Pemko Tanjungpinang Beri Penghargaan ke Kejati Kepri: Mitra Strategis dalam Menjaga Hukum dan Aset Daerah

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan penghargaan istimewa kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktifnya dalam mendampingi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, dalam kunjungan resmi yang berlangsung hangat di ruang rapat Kejati Kepri, Senggarang, Selasa (24/6/2025).
Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat vital bagi pemerintah daerah, terutama dalam membangun sistem pemerintahan yang taat hukum dan transparan.
“Kejaksaan bukan hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan yang aman secara yuridis dan memberikan kepastian hukum. Kontribusi mereka sangat kami rasakan,” ujar Lis.
Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Kejati Kepri melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah memberikan empat pendapat hukum (Legal Opinion/LO) kepada Walikota, mencakup isu-isu penting seperti tukar menukar lahan SPAM SWRO, pembangunan gedung serbaguna, hingga penataan pegawai non-ASN.
Tak hanya itu, 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) juga telah ditandatangani Walikota untuk memberikan mandat kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani persoalan hukum terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di berbagai kawasan perumahan.
SKK ini memberikan kewenangan kepada Kejati Kepri untuk bertindak secara hukum baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi demi menyelamatkan aset publik dari pengembang yang abai terhadap kewajiban penyerahan PSU.
“Ini bukan sekadar dokumen hukum. SKK mencerminkan kepercayaan penuh kami kepada Kejati dalam menjaga kepentingan masyarakat dan menyelamatkan aset daerah,” tambah Lis.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyambut baik penghargaan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan patuh hukum.
“Kami tidak hanya hadir saat terjadi masalah hukum, tapi juga berupaya mencegahnya sejak dini. Legal support yang kami berikan bertujuan untuk melindungi keuangan daerah, mencegah potensi sengketa, serta menjaga reputasi pemerintahan,” tegas Teguh.
Ia juga membuka peluang kolaborasi lebih luas di masa mendatang, termasuk dalam penyusunan regulasi, pembentukan peraturan daerah, hingga penguatan kapasitas hukum bagi aparatur Pemko Tanjungpinang. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah