519 Reklame Liar Dibongkar, Batam Menuju Kota Modern dan Tertib

Dari 681 titik reklame yang dinilai melanggar aturan atau tak berizin sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 519 titik telah berhasil dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. (F-Pemko Batam)

Batam (SN) – Upaya besar-besaran menata wajah kota sedang berlangsung di Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Penertiban Reklame, Jefridin, melaporkan langsung kepada Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra terkait progres penertiban reklame liar yang mulai membuahkan hasil.

Dari total 681 titik reklame yang dinilai melanggar aturan atau tak berizin sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 519 titik telah berhasil dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Mereka berasal dari 32 biro reklame berbeda yang menunjukkan sikap kooperatif dalam menanggapi surat peringatan dari Pemko Batam.

“Ini langkah maju. Kami mengapresiasi kesadaran para pelaku usaha reklame yang bersedia membongkar secara sukarela. Ini bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” ujar Jefridin.

Pemerintah memberi waktu 30 hari sejak surat pemberitahuan dikirim, dengan tenggat hingga akhir Juni 2025. Bagi yang belum menindaklanjuti, reklamenya akan masuk dalam daftar penertiban tahap berikutnya.

Baca Juga : Tegas! Walikota Batam Amsakar Achmad Turun Tangan Tertibkan Reklame Ilegal 

Namun lebih dari sekadar urusan administratif, penertiban ini menyentuh sisi estetika dan tata ruang kota.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga ingin membangun kesadaran bahwa Batam harus tampil sebagai kota yang rapi, modern, dan mencerminkan kemajuan,” tambah Jefridin.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam retret kepala daerah di Magelang. Dalam forum tersebut, Presiden menekankan pentingnya penataan kota sebagai cerminan wajah bangsa.

Baca Juga : Tindak Tegas Reklame Ilegal, Pemko Batam Diapresiasi Ombudsman RI Kepri

Arahan inilah yang kini menjadi semangat bagi Pemko Batam dalam bergerak lebih tegas dan sistematis menata kota. Batam, sebagai kota strategis di perbatasan, diharapkan bisa menjadi contoh nasional dalam menata ruang publik dan menegakkan aturan.

“Ini bukan sekadar penertiban reklame, tapi langkah menuju transformasi Batam sebagai kota berkelas dunia,” tutup Jefridin. (SN)

Edior : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *