BNN Musnahkan 2,1 Ton Sabu di Batam: Selamatkan 8 Juta Jiwa, Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

BNN RI memusnahkan 2,1 ton sabu barang bukti terbesar yang berhasil disita di wilayah perairan barat Indonesia yang dilaksanakan di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis (12/6/2025). (F-Lantamal IV Batam)

Batam (SN) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan 2,1 ton sabu barang bukti terbesar yang berhasil disita di wilayah perairan barat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pemusnahan ini bukan sekadar tindakan hukum, tapi juga menjadi simbol kuat bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba internasional.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, yang dilaksanakan di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis (12/6/2025). Aksi pemusnahan ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menjadi penanda seriusnya komitmen negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Barang bukti berasal dari kapal Sea Dragon Terawa yang ditangkap aparat gabungan saat menyusup ke perairan Kepri. Di dalam kapal tersebut, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu, dengan total berat 2.115.130 gram, yang dikemas khas jaringan Golden Triangle—sindikat narkotika internasional dari kawasan segitiga emas Andaman.

“Hari ini, kita tidak hanya membakar narkoba, tapi juga membakar semangat perlawanan bersama terhadap kejahatan kemanusiaan ini,” tegas Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Kepala BNN Provinsi Kepri.

BNN RI memperkirakan, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh empat orang. Angka ini cukup untuk memenuhi satu provinsi besar—dan hari ini, mereka berhasil diselamatkan.

Dukungan Pemerintah dan Masyarakat

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada semua unsur yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam perang melawan narkoba.

“Ini bukti nyata bahwa negara hadir, berdiri di garda terdepan, dan tidak akan gentar melindungi anak bangsa,” ujar Nyanyang.

Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, pejabat Kantor Staf Presiden (KSP), anggota Komisi III DPR RI, jajaran TNI dan Polri, Kejaksaan Agung, serta unsur Pemerintah Kota Batam. Kehadiran ratusan warga Batam menjadi saksi solidaritas nasional dalam menghadapi ancaman narkotika.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Alun-Alun, sebelum sisa barang bukti dibawa ke fasilitas resmi milik PT Desa Air Cargo di Kabil, Nongsa, untuk dihancurkan sesuai prosedur pengelolaan limbah B3. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *