Komisi IV DPRD Batam Soroti Kesiapan PSB 2025: Jangan Lagi Ada Tangisan Orangtua di Gedung Dewan

Batam (SN) – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (11/6/2025), guna membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Rapat berlangsung hangat dan penuh perhatian, terutama menyangkut isu krusial soal daya tampung sekolah negeri dan keadilan dalam sistem penerimaan.
Dipimpin oleh anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir, rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, Sekretaris Hj Asnawati Atiq, serta anggota H. Hery Herlangga dan Warya Burhanuddin. Sementara dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas, Tri Wahyu Rubianto, beserta jajaran kepala bidang.
Dalam rapat, para anggota dewan mempertanyakan kesiapan sistem penerimaan dan potensi masalah klasik yang selalu muncul tiap tahun—terutama soal keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Batam.
“Setiap tahun kami melihat para orangtua, terutama para ibu, datang menangis ke gedung Dewan karena anak mereka tidak diterima di sekolah negeri. Kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi,” tegas Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk.
Ia menyoroti pentingnya kebijakan Walikota Batam yang telah memberi subsidi biaya pendidikan di sekolah swasta, namun mengingatkan bahwa itu belum cukup jika masalah daya tampung di sekolah negeri belum dituntaskan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Tri Wahyu Rubianto menjelaskan bahwa daya tampung atau kuota rombongan belajar di sekolah-sekolah sudah dikunci melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
“Jika ada siswa yang diterima melebihi kuota, mereka hanya akan berstatus sebagai penumpang belajar dan tidak tercatat resmi di sistem. Itu tidak ideal,” jelas Tri Wahyu.
Taufik Ace Muntasir, yang juga politisi dari Partai Nasdem, menekankan perlunya solusi yang lebih menyeluruh. Ia mengapresiasi adanya subsidi SPP untuk siswa swasta, namun menyoroti beban lain yang tetap harus ditanggung orangtua.
“Biaya pembangunan di sekolah swasta bisa sangat besar. Bagi keluarga dengan penghasilan rendah, ini sangat memberatkan. Kita tidak bisa tutup mata,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan hasil dialognya dengan pihak sekolah swasta yang menyatakan sulit menghapus biaya pembangunan karena terkait keberlangsungan dan pengembangan fasilitas sekolah. Ace berharap pemerintah dan swasta dapat duduk bersama mencari jalan keluar.
Selain itu, sistem zonasi juga menjadi sorotan. Ace menilai sistem ini masih menyulitkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal jauh dari sekolah negeri.
“Kalau tidak masuk zonasi, terpaksa ke sekolah swasta. Tapi meskipun SPP disubsidi, biaya lain tetap jadi beban,” ujarnya prihatin.
Dalam kesempatan itu, Dandis Rajagukguk juga menegaskan agar proses PSB bersih dari praktik pungli dan titipan.
“Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan—baik dari pejabat, tokoh masyarakat, bahkan anggota dewan. Ini soal keadilan bagi semua warga Batam,” tegasnya. (Adv-SN)
Editor : M Nazarullah