Mendagri Tito: Gelar Rapat di Hotel dan Restoran? Boleh, Asal Bermanfaat dan Tak Berlebihan

Lombok (SN) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tetap diperbolehkan menggelar rapat atau pertemuan di hotel dan restoran, selama kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat dan tidak dilakukan secara berlebihan.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Provinsi NTB, yang digelar di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025) sebagaimana diterima redaksi media ini.
Mengusung tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia,” Musrenbang tersebut menjadi panggung bagi Tito untuk meluruskan pemahaman terkait kebijakan efisiensi anggaran yang kerap disalahartikan sebagai larangan mengadakan pertemuan di luar kantor.
“Kita tidak melarang rapat di hotel atau restoran. Yang penting ada manfaatnya dan tidak berlebihan,” ujar Tito.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi bukan berarti mematikan sektor perhotelan dan restoran yang kini tengah berjuang untuk bertahan.
Baca Juga : Momen Sakral Dimulai, Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah untuk Wukuf
Menurut Tito, dirinya mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tetap memberi ruang bagi industri hospitality untuk hidup.
“Kita juga harus memikirkan nasib hotel dan restoran. Mereka punya karyawan, punya rantai pasokan makanan, dan itu semua bagian dari roda ekonomi kita,” ungkapnya.
Tito menekankan bahwa kegiatan Pemda bisa diarahkan ke hotel atau restoran yang terdampak dan hampir kolaps, agar sektor tersebut tidak mati suri.
“Kalau mau efisiensi, boleh kurangi anggaran untuk kegiatan di hotel. Tapi jangan sampai tidak ada sama sekali,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa APBD bukan hanya soal pengeluaran pemerintah, tapi juga alat untuk menggerakkan ekonomi daerah. “Kalau sektor swasta tidak hidup, jangan harap ekonomi bisa melompat,” tutupnya. (SN)
Editor : Mukhamad