Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejati Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Perpanjang MoU

Batam (SN) – Komitmen untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau.
Penandatanganan berlangsung di Restaurant Baba, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (3/6/2025), dalam suasana hangat namun penuh semangat sinergi antar lembaga.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Fauzal, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan pimpinan cabang BPJS se-Kepri.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri Teguh Subroto menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk konkret penguatan peran Jaksa Pengacara Negara dalam menjaga kepentingan hukum negara.
“MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2019, dan menjadi wujud nyata sinergi kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas hukum di bidang perdata dan TUN,” ungkapnya.
Baca Juga : Ahmad Irawan Kritik Usulan Pensiun ASN 70 Tahun: “Hambat Regenerasi dan Produktivitas”
MoU ini mencakup berbagai aspek strategis, seperti bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pemberian pendapat hukum, audit hukum, penyelamatan keuangan negara, peningkatan kapasitas SDM, hingga mitigasi risiko hukum dan pencegahan korupsi.
Teguh juga menegaskan komitmen Kejati Kepri untuk mendukung penuh BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial tenaga kerja.
“Kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar terasa dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Kolaborasi ini diharapkan berdampak langsung pada masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien menyampaikan apresiasi tinggi atas perpanjangan kerja sama ini.
“Sinergi dengan Kejati Kepri sangat penting dalam mengoptimalkan fungsi kami, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban jaminan sosial,” ujar Henky.
Baca Juga : Timwas Haji DPR RI Soroti Kesiapan Pemulangan Jemaah: “Jangan Sampai Terlambat!”
Tak hanya di tingkat provinsi, penandatanganan perjanjian kerja sama juga dilakukan serentak antara seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kejati Kepri dengan cabang-cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Langkah ini dinilai akan semakin memperkuat upaya bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif, profesional, dan berpihak pada keadilan. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah