DPRD Batam Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto saat menerima dokumen dari Walikota Batam Amsakar Achmad didampingi  Wakil Walikota Li Claudia Chandra pada rapat paripurna, pada Senin (2/6/2025) (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna penting pada Senin (2/6/2025) dengan dua agenda utama, pertama pandangan fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan penjelasan Walikota Batam terkait perubahan KUA-PPAS APBD 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Hadir pula Walikota Amsakar Achmad, Wakil Walikota Li Claudia Chandra, Forkopimda, BP Batam, pejabat Pemko, serta tokoh masyarakat.

Pandangan umum fraksi dimulai dari Fraksi NasDem yang menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK serta dampak nyata APBD pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan menyampaikan pandangan dalam bentuk dokumen tanpa membacakan langsung.

Fraksi Golkar lewat Djoko Mulyono menyisipkan pantun sambil menekankan pentingnya ketepatan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD.

Fraksi PKS mengapresiasi opini WTP dari BPK, namun menyoroti rendahnya realisasi PAD dan belanja yang menyebabkan surplus, dan mendorong pengelolaan anggaran lebih efektif.

Ketua Fraksi PKB, H. Surya Makmur Nasution, menekankan APBD berbasis kinerja dan mendukung peningkatan anggaran pendidikan sesuai putusan MK. Ia juga meminta perhatian terhadap organisasi perempuan dalam alokasi hibah yang adil dan transparan.

Fraksi gabungan PAN–Demokrat–PPP memberikan apresiasi atas opini WTP ke-13 dan mendorong perbaikan kinerja, peningkatan PAD, pengentasan kemiskinan, serta transparansi anggaran.

Terakhir, Fraksi Hanura–PSI–PKN menyampaikan dukungan atas pembahasan lanjutan Ranperda dan menegaskan komitmen lewat pantun penutup.

Menanggapi pandangan fraksi yang sebagian besar mendukung namun memberi catatan, Ketua DPRD menyatakan pembahasan lanjutan Ranperda akan dilakukan setelah mendengar tanggapan resmi dari Walikota pekan depan.

Agenda selanjutnya adalah pemaparan perubahan KUA–PPAS oleh Walikota Batam Amsakar Achmad. Ia menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan APBD 2025 naik 5,15 persen menjadi Rp 4,1 triliun, sedangkan belanja naik 5,49 persen menjadi Rp 4,3 triliun.

“Kami mengharapkan ini dapat dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku,” harap Walikota.

Beberapa alokasi baru yang disoroti: Subsidi bunga 0% untuk pinjaman usaha mikro hingga Rp 20 juta. Santunan untuk lansia. Beasiswa untuk siswa SD, SMP, dan mahasiswa dan Anggaran seragam sekolah baru bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta.

Walikota berharap pembahasan bersama DPRD bisa dilakukan sesuai aturan. DPRD pun diminta menyiapkan pandangan umum terhadap perubahan KUA–PPAS untuk rapat selanjutnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *