Terlantar di Gurun Makkah, Tiga WNI Jadi Korban Visa Haji Ilegal — DPR Desak Pengawasan Diperketat

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti keras kejadian tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan terlantar di kawasan gurun Jumum, Arab Saudi, usai mencoba berhaji dengan visa nonhaji. (F-DPR RI)

Makkah (SN) – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah menanggapi terkait tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan terlantar di kawasan gurun Jumum, Arab Saudi, usai mencoba berhaji dengan visa nonhaji.

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti keras kejadian ini. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tamparan serius bagi pengawasan haji Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Ketiga WNI yang diketahui berangkat menggunakan visa kunjungan itu sempat dirazia oleh aparat keamanan Saudi dan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, tanpa perlindungan dan akses logistik yang memadai.

“Mereka tetap warga negara kita. Niat mereka beribadah suci tidak boleh dipandang sebelah mata, walau caranya keliru karena ketidaktahuan dan ulah oknum tak bertanggung jawab,” ujar Cucun dalam konferensi pers di sela kunjungan Timwas di Makkah.

Baca Juga : WNI Tewas Setelah Coba Masuk Secara Ilegal, Dua Lainnya Nyaris Kehilangan Nyawa

Politikus PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya praktik ibadah haji ilegal, yang menjebak masyarakat awam dengan iming-iming bisa berhaji tanpa jalur resmi. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan harus diberantas tanpa kompromi.

“Kami berduka, tapi ini harus jadi pelajaran besar. Tidak boleh lagi ada yang bermain-main dengan visa, tidak boleh ada agen nakal yang memperdagangkan mimpi suci,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cucun meminta otoritas imigrasi Indonesia memperketat pintu keluar negara, khususnya selama musim haji. Ia mendesak agar setiap calon jemaah yang tidak mengantongi visa haji resmi ditolak keberangkatannya, apa pun alasannya.

“Kalau visa nonhaji tak diakui Saudi untuk musim haji, jangan ada yang lolos. Pengawasan dari bandara keberangkatan harus total,” tegasnya lagi.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Umar: Tantangan Besar Haji 2025 Berhasil Diurai dengan Inovasi dan Keberanian

Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah menyebut ketiga WNI tersebut tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan ibadah haji lewat visa ziarah. Kasus ini bukan satu-satunya menjelang puncak musim haji 2025, laporan serupa terus bermunculan, memperlihatkan celah dalam pengawasan dan lemahnya edukasi kepada masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Timwas DPR mendorong Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun sinergi kuat dalam mengatasi maraknya agen ilegal serta memperkuat perlindungan terhadap jemaah.

“Haji itu ibadah sakral, tidak boleh dicemari oleh praktik-praktik kotor. Pemerintah harus hadir dari awal hingga akhir untuk menjamin keselamatan dan legalitas jemaah,” tutup Cucun. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *