Dorong Kemandirian Daerah, Komisi II DPR RI Genjot Peran BUMD dan BLUD di Kepri

Komisi II DPR RI menaruh perhatian serius terhadap upaya peningkatan kontribusi BUMD, BLUD, dan pengelolaan BMD dalam mendongkrak penerimaan asli daerah saat kunjungan kerja reses mereka ke Provinsi Kepri, Rabu (28/5/2025). (F-DPR RI)

Batam (SN) – Komisi II DPR RI menaruh perhatian serius terhadap upaya peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam mendongkrak penerimaan asli daerah. Hal ini menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja reses mereka ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (28/5/2025).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II, Giri Ramanda Kiemas, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan dan tata kelola BUMD merupakan kunci menuju kemandirian fiskal daerah. Dalam sesi wawancara di Gedung Graha Kepri, Batam, Giri menegaskan pentingnya pengembangan bisnis BUMD yang efisien dan berorientasi pada keuntungan.

“Kami di Komisi II hari ini hadir di Kepri untuk fokus membahas peran strategis BUMD, BLUD, dan BMD. Target utamanya jelas: meningkatkan kontribusi nyata mereka terhadap pendapatan daerah,” ujarnya, dikutip dari laman DPR RI.

Baca Juga : Evita Nursanty: Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Tambang, Bohong Kalau Bisa Jaga Alam

Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, BUMD harus didorong untuk menggarap sektor-sektor usaha yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga mampu menekan biaya operasional. Langkah ini dinilai penting agar BUMD tak sekadar menjadi beban anggaran, melainkan motor penggerak ekonomi daerah.

“BUMD harus diarahkan untuk menjalankan bisnis yang efisien, profitable, dan berkelanjutan. Dengan begitu, mereka bisa memberikan kontribusi langsung kepada APBD,” tegasnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, pendirian BUMD memiliki tiga tujuan utama: menyediakan layanan publik yang berkualitas, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan menyumbang profit ke kas daerah.

Data Kementerian Dalam Negeri mencatat, terdapat 1.057 BUMD aktif di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1.170,1 triliun. Potensi luar biasa ini diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi daerah, termasuk mendukung UMKM dan menyeimbangkan pasar lokal.

Baca Juga : Evita Nursanty: Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Tambang, Bohong Kalau Bisa Jaga Alam

Namun demikian, Giri menilai bahwa pengawasan terhadap BUMD perlu diperkuat. Ia mengusulkan peningkatan struktur kelembagaan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, agar pembinaan dan kontrol terhadap BUMD dapat berjalan lebih maksimal.

“Kami mendorong agar struktur pengawasan BUMD di Kemendagri diperkuat, dari level Kasubdit menjadi Direktur Jenderal. Ini penting agar pengelolaan BUMD bisa lebih profesional dan transparan,” pungkasnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *