3.559 ASN Baru Resmi Bergabung, Gubernur Kepri: Ini Bukan Sekadar Gelar, Tapi Amanah Besar

3.559 ASN resmi bergabung dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kepri dalam Upacara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di Dompak, Rabu (28/5/2025). (F-Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Sebanyak 3.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi bergabung dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kepri dalam Upacara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. Acara digelar di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak, Rabu (28/5/2025).

Prosesi pengangkatan ini menjadi momen bersejarah bagi ribuan peserta yang telah melewati proses panjang dan penuh perjuangan. Mereka terdiri dari 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 88 PPPK tenaga guru, 174 PPPK tenaga kesehatan, dan 3.219 PPPK tenaga teknis.

Acara yang digelar dengan khidmat ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah serta keluarga besar para ASN baru.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad memberikan pesan inspiratif yang menyentuh hati seluruh peserta.

“Momentum ini adalah kebanggaan, hasil dari kerja keras, doa, dan ketekunan kalian. Tapi ingat, menjadi ASN bukan sekadar gelar—ini adalah amanah besar yang harus dijalani dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga : AC Rusak, Pasien RSUP Raja Ahmad Tabib Kepanasan, Gubernur Kepri Turun Tangan dan Janji Perbaikan Cepat

Gubernur Ansar menekankan bahwa ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ia juga mengingatkan para PPPK bahwa kontrak kerja mereka akan dievaluasi setiap tahun—bukan hanya soal kehadiran, tapi juga etos kerja dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Tak hanya menyambut ASN baru, Gubernur Ansar juga menyuarakan aspirasi penting ke tingkat nasional. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri telah mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi yang mengatur status hukum pekerja paruh waktu di pemerintahan daerah.

“Kami ingin masa depan mereka jelas, ada kepastian hukum. Karena semua bagian dari pelayanan publik layak mendapatkan kejelasan dan penghargaan yang setimpal,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Ketua BKOW Kepri Nenny Dwiyana Nyanyang, para kepala OPD, staf ahli, serta Tim Percepatan Pembangunan Kepri, menambah kemegahan suasana.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur memberikan pesan penuh harapan. “Jadilah ASN yang berdedikasi, tulus melayani, dan membawa perubahan nyata untuk Provinsi Kepulauan Riau.” (Zah-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *