DPT Pilkada 2024 Tanjungpinang Resmi Ditetapkan: Ayo Cek Status Pemilih Anda!

Tanjungpinang (SN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan yang sangat dinanti ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesbangpol Penmas) Samsudi mengumumkan bahwa DPT telah disusun melalui proses berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Tadi sudah ditetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 172.182 pemilih,” ungkap Samsudi dengan antusias.
Ia menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. “Jika belum, masih ada kesempatan untuk mendaftar sebelum hari pemungutan suara,” ujarnya.
Samsudi mendorong masyarakat untuk proaktif. “Hak pilih adalah suara Anda, jadi pastikan Anda sudah terdaftar. Jika belum, segera laporkan ke KPU untuk memperbaiki status Anda.”
Ia juga mengajak seluruh warga Tanjungpinang untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024.
“Mari kita datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang dan salurkan hak suara kita,” imbuhnya.
DPT yang telah ditetapkan mencakup rincian dari total 172.182 pemilih, terdapat 84.672 pemilih laki-laki dan 87.057 pemilih perempuan. Sebaran pemilih tersebut terdistribusi di beberapa kecamatan, antara lain Tanjungpinang Timur 81.461 pemilih, Tanjungpinang Barat 34.032 pemilih, Tanjungpinang Kota 15.227 pemilih, dan Bukit Bestari 41.462 pemilih.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah