Razia Balap Liar di Tanjungpinang: 28 Kendaraan Terjaring, Polisi Gandeng TNI

Tanjungpinang (SN) – Aksi balap liar kembali marak di sejumlah ruas jalan di Kota Tanjungpinang, membuat warga resah dan cemas akan keselamatan di jalan. Menyikapi keresahan tersebut, Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bergerak cepat dengan menggelar razia secara intensif.
Tak hanya bekerja sendiri, operasi ini juga melibatkan sinergi antara Polri dan TNI. Sasaran utama razia adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pelaku balap liar yang seringkali memanfaatkan jalan umum sebagai lintasan kecepatan.
Setelah sebelumnya melakukan razia di Jalan Basuki Rahmat pada Minggu (25/5/2025) dini hari, kali ini petugas menyisir kawasan Dompak, Tanjungpinang, pada Minggu sore. Hasilnya, sebanyak 28 kendaraan berhasil diamankan.
Baca Juga : Balap Liar & Knalpot Brong Menggila, Satlantas Tanjungpinang Turun Tangan: 46 Motor Disita
“Ada 28 kendaraan yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung kami bawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses penegakan hukum,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025).
Ipda Marbun menjelaskan, operasi ini akan terus digencarkan mengingat tingginya laporan masyarakat serta meningkatnya aktivitas balap liar yang didominasi kalangan muda-mudi.
Menurutnya, selain mengganggu ketertiban umum, aksi ugal-ugalan ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus melaksanakan razia demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya menyelamatkan nyawa,” tegasnya. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah