Balap Liar & Knalpot Brong Menggila, Satlantas Tanjungpinang Turun Tangan: 46 Motor Disita

Tanjungpinang (SN) – Aksi balap liar dengan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga Tanjungpinang akhirnya mendapat penindakan tegas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, bekerja sama dengan POM TNI AL, menggelar operasi hunting system pada Minggu (25/5/2025) dini hari dan berhasil mengamankan 46 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Operasi yang berlangsung di sejumlah titik rawan seperti Jalan Basuki Rahmat dan Jembatan Dompak ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Ipda Dio Putra Adiansah. Aksi ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan ancaman keselamatan dari balap liar yang kerap terjadi di malam hingga dini hari.
“Operasi ini adalah tindak lanjut dari banyaknya aduan warga. Kami sudah lakukan edukasi dan imbauan, tapi pelanggaran masih terus terjadi,” ujar Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara.
Baca Juga : 10 Pemancing Terombang-ambing di Laut Pulau Telang, Diselamatkan Tim SAR Tanjungpinang
Dari operasi gabungan tersebut, mayoritas pelanggaran meliputi pengendara tanpa SIM, tidak membawa STNK, kendaraan tanpa spion, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Semua kendaraan yang terjaring langsung diberikan sanksi tilang dan akan ditahan selama satu bulan di Kantor Satlantas.
Para pemilik hanya bisa mengambil kendaraan setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta mengembalikan motor ke kondisi standar pabrikan.
Tak hanya mengandalkan penindakan, Satlantas juga aktif menyasar akar masalah melalui edukasi. Kegiatan sosialisasi rutin dilakukan ke sekolah-sekolah dan komunitas pengendara. AKP Arbi juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama yang belum memiliki SIM.
“Kami akan terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, ini juga menjadi atensi langsung dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah,” tegas Arbi. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah