PPIH Terbitkan Kebijakan Baru: Jemaah Haji yang Terpisah Kini Bisa Bersatu Kembali di Makkah

PPIH Arab Saudi resmi mengeluarkan edaran terbaru yang mengatur proses penggabungan kembali jemaah yang terdampak kebijakan layanan berbasis syarikah pada musim haji 2025 ini. (F-Kemenag)

Makkah (SN) – Kabar baik datang bagi jemaah haji Indonesia yang selama ini merasa gelisah akibat terpisah dari pasangan atau anggota keluarga saat penempatan hotel di Makkah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi resmi mengeluarkan edaran terbaru yang mengatur proses penggabungan kembali jemaah yang terdampak kebijakan layanan berbasis syarikah.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menyatakan bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap jemaah yang terpaksa tinggal terpisah akibat sistem penempatan berdasarkan perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Makkah.

“Edaran ini diterbitkan untuk memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah, khususnya pasangan suami-istri, anak dan orang tua, serta lansia dan penyandang disabilitas beserta pendamping mereka,” ujar Muchlis di Makkah, Sabtu (17/5/2025).

Ia menjelaskan, berbeda dengan di Madinah di mana penempatan jemaah masih berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air, sistem di Makkah tahun ini mengikuti pola distribusi oleh syarikah yang menyebabkan anggota keluarga bisa terpisah hotel.

Namun, berkat koordinasi intensif antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan delapan syarikah penyedia layanan jemaah Indonesia, solusi pun dicapai: pasangan atau keluarga yang terpisah dapat digabungkan kembali dalam satu akomodasi, tanpa terikat pada syarikah masing-masing.

“Penyesuaian juga akan dilakukan pada kartu Nusuk milik jemaah, sehingga tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah nantinya,” tegas Muchlis.

Baca Juga : PPIH Madinah Siapkan Hotel Khusus bagi Jemaah Haji yang Terpisah: Tetap Nyaman Meski Belum Menuju Makkah

Ketua kloter diminta segera mendata jemaah yang masuk dalam kategori terpisah baik suami-istri, orang tua-anak, maupun lansia dan pendamping beserta identitas syarikah masing-masing. Data ini harus segera diserahkan ke sektor untuk diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Muchlis menambahkan, bagi jemaah yang telah berhasil bergabung dengan pasangan atau keluarganya secara mandiri, juga diminta segera melapor ke Ketua Kloter agar keberadaan mereka tercatat resmi.

“Koordinasi ini sangat penting untuk kelancaran logistik dan mobilisasi jemaah, terutama menjelang pergerakan massal menuju Arafah pada 8 Dzulhijjah,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penanganan, Kepala Daker Makkah dan seluruh Kepala Sektor telah diminta menunjuk penanggung jawab khusus guna memfasilitasi proses penggabungan. Targetnya, setiap proses penggabungan selesai maksimal dalam waktu 1×24 jam sejak jemaah tiba di Makkah.

Baca Juga : 1,9 Ton Narkoba Disita di Laut Kepri, TNI AL Diganjar Apresiasi Tinggi dari Wagub

Sejak 10 Mei 2025, jemaah haji Indonesia mulai bergeser ke Makkah dari Madinah. Hingga kini, lebih dari 47.000 jemaah dalam 120 kloter telah tiba di Kota Suci.

Hari ini juga menandai dimulainya kedatangan jemaah gelombang II dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Sebanyak 14 kloter dengan total sekitar 5.300 jemaah telah tiba dan diperkirakan terus bertambah hingga 31 Mei mendatang. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *