Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Meninggal Dunia, Jenazah akan Dipulangkan ke Kampung Halaman

Bintan (SN) – Seorang Warga Binaan Pemasarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang meninggal dunia di RSUD Bintan, pada Kamis (11/4/2025). Pria berusia 41 tahun asal Kendari, Sulawesi Tenggara, itu sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif akibat komplikasi penyakit jantung.
Menurut keterangan Humas RSUD Bintan, Supatmi, almarhum telah dirawat sejak Selasa (8/4/2025) pagi. “Pasien datang dalam kondisi cukup serius karena gangguan jantung. Tim medis kami telah berupaya maksimal memberikan penanganan terbaik,” ujarnya.
Namun, takdir berkata lain. Setelah dua hari dirawat, nyawanya tak dapat diselamatkan. Pihak rumah sakit kemudian menyerahkan jenazah kepada Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk proses selanjutnya.
Pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum, dan jenazah rencananya akan dipulangkan ke kampung halaman.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses pemulangan jenazah ke kampung halaman,” ungkap perwakilan Lapas.
Baik RSUD Bintan maupun Lapas Tanjungpinang memastikan seluruh proses penanganan medis hingga pemulangan jenazah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (HR-SN)
Editor : M Nazarullah