Optimalkan Pengelolaan Arsip, Bawaslu Tanjungpinang Gelar Pelatihan Implementasi Aplikasi Srikandi

Tanjungpinang (SN) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengadakan kegiatan peningkatan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di Kantor Bawaslu, Kompleks Bintan Center, Tanjungpinang, pada Senin (30/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi aplikasi Srikandi dalam lingkungan kerja Bawaslu. Dengan tema “Implementasi Srikandi di Lingkungan Bawaslu Kota Tanjungpinang,” acara tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Tanjungpinang.
Para peserta diberikan pembekalan mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang efektif, terutama dengan adanya aplikasi Srikandi yang dirancang untuk mempermudah proses digitalisasi arsip.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan arsip di Bawaslu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim DPK yang telah berkenan menjadi narasumber dalam pelatihan ini. Harapannya, ilmu yang didapat dapat segera diterapkan di Bawaslu,” ujar Yusuf.
Setelah sesi teori, para peserta langsung mempraktikkan materi yang disampaikan, dengan bimbingan langsung dari tim DPK. Praktik ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah diperoleh dengan lebih baik.
Marlinda, salah satu narasumber dari DPK, berharap aplikasi Srikandi dapat memperkuat pengelolaan arsip di Bawaslu.
“Jika ada hal yang belum dipahami, kami siap memberikan bimbingan lebih lanjut di kantor kami. Aplikasi ini sangat membantu dalam mendigitalisasi arsip,” ujarnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, memberikan apresiasi atas kolaborasi antara DPK dan Bawaslu.
“Kami sangat mengapresiasi Bawaslu yang telah melibatkan tim kami sebagai narasumber. Semoga kolaborasi ini dapat meningkatkan tata kelola arsip yang lebih modern dan efisien,” katanya.
Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad