Pemerintah Diminta Tegas Atasi Maraknya Kasus Pinjaman Online yang Merugikan Masyarakat

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol), sehingga banyak merugikan masyarakat. (F-PDI Perjuangan)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibatnya, semakin banyak masyarakat Indonesia terjerat utang pinjol.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2023, utang UMKM yang berasal dari pinjol mencapai Rp 19 triliun, dan pada Maret 2024, Bank Indonesia melaporkan angka ini sudah melonjak menjadi Rp 64 triliun.

Mufti mengkritik ketidakmampuan pemerintah dalam mengawasi pinjol secara efektif. Meski beberapa situs pinjol ilegal sudah ditutup, pengawasan yang lemah memungkinkan pinjol terus bermunculan.

“Korban pinjol terus bertambah karena dianggap solusi instan, padahal bunga tinggi dan penagihan yang tak jelas justru menyusahkan masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (18/12/2024).

Fenomena ini semakin memprihatinkan dengan munculnya kasus kekerasan, bahkan bunuh diri, akibat terjerat pinjol. Seperti kasus di Kediri dan Tangerang, di mana keluarga bahkan guru nekat mengakhiri hidup mereka karena terbelit utang pinjol.

Mufti menganggap bahwa ketidaktersediaan akses pinjaman yang baik bagi masyarakat yang kesulitan justru mendorong mereka beralih ke pinjol.

Mufti juga mengkritik fenomena “gali lubang tutup lubang,” di mana masyarakat terjebak dalam utang yang semakin menumpuk. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengatasi masalah ini dengan regulasi yang mendukung perekonomian rakyat.

“Banyak yang terjerat pinjol hingga titik tak ada jalan keluar, bahkan memilih bunuh diri. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini,” tambahnya.

Mufti menilai penurunan daya beli masyarakat sejak pandemi, ditambah dengan kenaikan pajak dan harga barang, semakin memberatkan beban rakyat. Ia menyesalkan lambatnya regulasi yang dapat melindungi masyarakat dari rentenir pinjol.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan masalah ini untuk menghindari lebih banyak korban,” tegasnya.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *