Gurindam 12 Asli Disimpan di Perpustakaan Nasional RI, Tim Tanjungpinang Dapat Kesempatan Melihatnya

Inilag naskah asli karya monumental Gurindam 12. Naskah yang dikenal sebagai mahakarya Raja Ali Haji ini disimpan dengan sangat terjaga di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) di Jakarta. (F-DPK Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) khusunya Tanjungpinang, kerap bertanya-tanya mengenai keberadaan naskah asli karya monumental Gurindam 12.

Naskah yang dikenal sebagai mahakarya Raja Ali Haji ini ternyata disimpan dengan sangat terjaga di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) yang berlokasi di Jakarta. Penemuan ini membuka wawasan baru tentang keberadaan dan pelestarian salah satu warisan budaya terbesar Indonesia.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, mengungkapkan bahwa timnya baru-baru ini mendapat kesempatan untuk melihat langsung naskah asli Gurindam 12 di Perpusnas.

Meitya mengungkapkan rasa syukurnya atas penemuan ini dan menyatakan bahwa karya tersebut masih tersimpan dengan aman di Perpusnas.

“Ternyata masih ada tersimpan di Perpusnas RI,” ujar Meitya dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat, (6/12/2024) dikutip dari laman Diskominfo Kota Tanjungpinang.

Gurindam 12 adalah sebuah karya sastra yang sangat berharga dalam sejarah kebudayaan Melayu, yang ditulis oleh Raja Ali Haji, seorang tokoh intelektual dan sastrawan ternama dari Kepulauan Riau.

Karya yang mengandung ajaran moral dan kehidupan ini kini menjadi koleksi Perpusnas RI dengan nomor arsip W 233. Naskah tersebut ditulis dalam aksara Arab-Melayu dan menggunakan bahasa Melayu klasik, yang menunjukkan kedalaman pemikiran Raja Ali Haji dalam mengungkapkan pesan-pesan kehidupan.

Maswito, Kepala Bidang Kearsipan di DPK Tanjungpinang, juga turut berbagi pengalamannya saat melihat naskah asli tersebut. Menurut Maswito, naskah Gurindam 12 masih menggunakan media kertas Eropa berukuran 20,5 x 31 cm dengan 22 baris tulisan.

Keaslian dan kondisi naskah tersebut semakin memperlihatkan betapa berharganya warisan ini bagi bangsa Indonesia, terutama bagi masyarakat Tanjungpinang dan Kepulauan Riau.

Meski begitu, proses untuk bisa melihat naskah tersebut tidaklah mudah. Pada awalnya, pihak Perpusnas RI sempat menolak permintaan tim Tanjungpinang untuk mengakses naskah tersebut.
“Karena beberapa alasan, mereka awalnya menolak. Namun, setelah kami jelaskan bahwa Gurindam 12 adalah karya nenek moyang kami dari Tanjungpinang, Kepri, mereka akhirnya setuju,” jelas Maswito.

Namun, meskipun tim DPK Tanjungpinang mendapat izin untuk melihat langsung naskah tersebut, pihak Perpusnas RI menetapkan aturan yang sangat ketat. Mereka hanya memperbolehkan tim untuk melihat naskah tersebut tanpa menyentuhnya, mengingat kondisi fisik naskah yang sudah sangat rapuh akibat usia dan bahan yang digunakan.

“Kami memahami hal itu, dan untuk mengabadikan momen, kami memutuskan untuk merekam Gurindam 12 yang asli,” kata Maswito.

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun naskah tersebut tidak dapat disentuh atau dipelihara secara langsung, namun warisan budaya tersebut tetap dapat dihargai dan dipelajari oleh generasi mendatang.

Merekam dan mendokumentasikan kondisi asli naskah Gurindam 12 merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian karya budaya yang sangat berharga ini.

Penyimpanan naskah Gurindam 12 di Perpusnas RI bukan hanya menunjukkan pentingnya karya ini dalam sejarah sastra Melayu, tetapi juga mempertegas peran Perpusnas sebagai lembaga yang menjaga dan melestarikan kekayaan intelektual dan budaya Indonesia.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *