Kejari Karimun Luncurkan Aplikasi SISINTA, Permudah Proses Izin Besuk Tahanan

Karimun (SN) – Kejaksaan Negeri Karimun telah meluncurkan aplikasi inovatif bernama SISINTA (Sistem Informasi Surat Izin Besuk Tahanan) yang dirancang untuk mempermudah proses permohonan izin besuk tahanan.
Aplikasi ini diluncurkan pada 10 Juli 2024 lalu, dengan harapan dapat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di pulau-pulau terpencil, dengan memberikan kemudahan dalam pengajuan izin besuk.
Dengan SISINTA, masyarakat tidak lagi perlu repot mengurus izin secara manual. Melalui smartphone atau website, pengguna dapat mengajukan permohonan izin besuk dengan cepat dan efisien.
Fitur unggulan aplikasi ini termasuk kemampuan untuk melakukan scan barcode di Rumah Tahanan (Rutan) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Karimun, serta akses langsung melalui laman resmi kejari-tbkarimun.go.id.
Gustian Juanda, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun, menegaskan manfaat besar dari aplikasi ini. “Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Mereka tidak perlu lagi bolak-balik ke kejaksaan hanya untuk mengurus izin besuk,” ujar Gustian di Karimun pada Jumat (26/07/2024).
Menurut Gustian, SISINTA tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik tetapi juga berpotensi mengurangi praktik pungutan liar.
“SISINTA merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya.
Peluncuran aplikasi SISINTA mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Zulkhairi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Pemkab Karimun, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif ini.
“Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sangat mudah digunakan. Kami memberikan dukungan penuh kepada bapak Gustian Juanda, SH yang telah melaunching aplikasi SISINTA. Besar harapan kami agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Aprizal, Lurah Karimun, juga memberikan tanggapan positif mengenai aplikasi ini. “Aplikasi SISINTA ini sangat memudahkan kami dalam mengurus izin besuk tahanan. Kami yakin bahwa ini akan meningkatkan pelayanan publik di daerah kami,” ujarnya.
Dengan peluncuran SISINTA, Kejaksaan Negeri Karimun menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Wartawan : Riko
Editor : Mukhamad