Pemprov Kepri Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara membuka kegiatan sosialisasi netralitas ASN jelang Pilkada yang digelar di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/07/2024). (F-Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meneguhkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, ini berlangsung di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/07/2024) dan dihadiri oleh 586 peserta dari berbagai unsur birokrasi.

Tema utama yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah “ASN Kepri Netral, Birokrasi Andal,” yang mencerminkan komitmen untuk menjaga profesionalisme birokrasi di wilayah ini.

Narasumber utama pada acara ini adalah Yuyut Yusi Susanta, ahli madya analisis hukum dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya netralitas ASN dalam konteks pemilihan umum.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Adi Prihantara menekankan pentingnya kepatuhan terhadap keputusan bersama yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat, yang mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

“Sosialisasi ini tidak hanya sekadar edukasi, tetapi juga sebagai upaya membangun sinergi di antara semua instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN,” kata Adi.

Adi Prihantara juga mengingatkan para peserta tentang peran strategis ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan pemersatu bangsa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah, saya menegaskan pentingnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengurangi netralitas, seperti berinteraksi aktif di media sosial terkait politik,” tegasnya.

Selain itu, Sekdaprov mengajak semua peserta untuk meningkatkan literasi mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid, yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku yang tidak diinginkan.

Ia mengakhiri sambutannya dengan mengimbau peserta untuk menyebarkan pesan-pesan dari acara ini di lingkungan kerja masing-masing, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi berujung pada proses hukum.

Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *