Penyesuaian Tarif Listrik PLN Batam Mulai Berlaku, Ombudsman RI Kepri Beri Tanggapan

Batam (SN) – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, mengungkapkan pandangannya terkait dengan penyesuaian tarif listrik yang diberlakukan oleh PLN Batam mulai tanggal 1 Juli 2024.
Menurut Lagat Siadari, PLN Batam telah mengunjungi kantornya pada akhir Juni lalu untuk menjelaskan perubahan tarif tersebut. Direktur Utama PLN Batam telah memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik penyesuaian tarif tersebut.
“Dalam pertemuan tersebut, kami memahami bahwa PLN Batam menghadapi tantangan serius, termasuk penundaan pendapatan signifikan sebesar Rp 1,38 Triliun sejak 2017. Mereka juga harus menanggung dampak inflasi dan kenaikan harga energi primer secara nasional,” ujar Lagat di Batam, Selasa (16/07/2024).
Dia menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan tarif listrik merupakan langkah sulit yang diambil PLN Batam untuk memastikan pelayanan listrik yang berkelanjutan di masa mendatang. Saat ini, beban puncak listrik untuk Batam dan Tanjungpinang mencapai 560 MW dan direncanakan akan dikembangkan hingga 200 MW dalam 1-2 tahun mendatang.
“Tentu saja, pengembangan ini membutuhkan investasi besar,” tambah Lagat.
Baca juga : Ombudsman Temukan Masalah Pada Data Penerima Bantuan Pangan di Kota Batam
Dalam data yang disampaikan kepada Ombudsman, tarif penyesuaian yang diberlakukan PLN Batam berkisar antara 6% hingga 9,8%, masih di bawah rata-rata nasional.
Sebagai contoh, untuk pelanggan golongan R1 (2.200 VA), tarif yang semula Rp 1.452,- per kWh naik menjadi Rp 1.539,- per kWh. Sementara untuk golongan R2 (di atas 2.200 VA s.d. 5.500 VA), tarif naik dari Rp 1.482,- per kWh menjadi Rp 1.627,- per kWh. Di tingkat nasional, tarif penyesuaian R1 dan R2 adalah Rp 1.806,- per kWh.
Meskipun demikian, Lagat mengakui bahwa penyesuaian ini berpotensi memicu inflasi dalam beberapa bulan mendatang, yang bisa memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong PLN Batam untuk memberikan stimulus kepada masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR), seperti operasi pasar, sembako murah, atau bantuan pendidikan.
“Saya berharap PLN Batam dapat mempertimbangkan upaya-upaya ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah perubahan tarif ini,” tutup Lagat.
Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah