DPRD Kepri Sepakat Setujui Ranperda Pendirian BUMD Energi Kepri dengan Catatan Perbaikan

Tanjungpinang (SN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (BUMD) Energi Kepri, sekaligus persetujuan dan pengesahannya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, serta para Kepala Perangkat dan Wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Riau yang digelar di aula Kantor Gubernur di Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/07/2024).
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Wakil atau juru bicara dari fraksi-fraksi DPRD Kepri memberikan pendapat akhirnya terkait ranperda yang akan mengatur pembentukan BUMD Energi Kepri tersebut.
Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri diantaranya Lis Darmansyah (PDI-Perjuangan) H.Mustamin Bakri (Golkar), Wahyu Wahyudin (PKS), Bobby Jayanto (Nasdem), Muhaimin Ahmad Nasution (Gerindra) dan Yudi Kurnain (Harapan).
Wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan, Lis Darmansyah, menyatakan bahwa fraksinya sependapat dengan beberapa perubahan yang telah dilakukan dalam Ranperda tersebut, namun menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan kembali terkait Legal Drafting dan materi yang diatur dalam Ranperda.
“Fraksi PDI-Perjuangan berpendapat bahwa peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu diperjelas dalam Ranperda ini,” ujarnya.
Sementara itu, Yudi Kurnain dari Fraksi Harapan menyampaikan harapannya agar BUMD Energi Kepri dapat memiliki tata kelola yang baik untuk meningkatkan pelayanan energi kepada masyarakat.
“Kami mendukung ranperda ini dengan catatan agar manajemen BUMD ini profesional dalam mengelola energi, sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tuturnya.
Secara keseluruhan, semua fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju terhadap ranperda tentang Pendirian BUMD Energi Kepri, dengan catatan agar masukan dari pendapat akhir fraksi dapat ditindaklanjuti dan ranperda ini diperbaiki sebagaimana mestinya.
Wartawan : Nazar
Editor : M Nazarullah