Polisi Temukan Kasus Prostitusi Anak di Tanjungpinang, Pasangan Suami Istri Diamankan

Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial J dan T diduga terlibat dalam jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan KM 15 Tanjungpinang, Rabu (19/06/2024) malam. (F- Ilustrasi Ist Iwan Januar)

Tanjungpinang (SN) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menggelar operasi razia di sebuah tempat hiburan malam di kawasan KM 15 Tanjungpinang pada Rabu (19/06/2024) malam. Pada razia ini mengamankan pasangan suami istri berinisial J dan T diduga terlibat dalam jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Informasi dari Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa operasi dilakukan secara bersama-sama dengan anggota Polsek Tanjungpinang Timur.

“Operasi ini berhasil menangkap dua pelaku, yakni pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di lokasi tersebut,” ujar Ipda Freddy Simanjuntak.

Selain penangkapan terhadap pelaku utama, polisi juga berhasil menyelamatkan 12 wanita yang menjadi korban dari praktik prostitusi tersebut. Dalam jumlah tersebut, empat di antaranya adalah anak di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pasangan suami istri J dan T diketahui telah menawarkan anak-anak di bawah umur serta korban lainnya kepada pria hidung belang yang mengunjungi tempat hiburan malam yang mereka kelola,” ujarnya.

Para korban yang tidak termasuk dalam kategori anak di bawah umur akan diberikan perlindungan dan bantuan oleh Dinas Sosial setempat. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian jaringan prostitusi yang terlibat.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan praktik prostitusi di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memastikan tindakan preventif dan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan ini.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *