Rapat Paripurna DPRD Kepri Setujui LPP APBD Tahun 2023 dengan Catatan Perbaikan

Fraksi Nasdem, yang diwakili oleh Harry Yanto menyampaikan pandangannya terkait LPP APBD Kepri TA 2023 secara garis besar menerima dengan catatan, Kamis (20/06/2024). (F-DPRD Kepri)

Tanjungpinang (SN) – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, di aula Wan Seri Beni Perkantoran Gubernur di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/06/2024). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Marlin Agustina serta para Kepala Perangkat dari berbagai OPD Provinsi Kepri.

Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Provinsi Kepri menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Fraksi Nasdem, yang diwakili oleh Harry Yanto, memberikan apresiasi atas penyampaian LPP-APBD TA.2023 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Harry Yanto juga menyoroti pentingnya tata kelola pencatatan aset daerah untuk menghindari pengendalian aset oleh pihak ketiga akibat kelalaian dalam inventarisasi.

“Saya menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang baik. Kita harus menginvestarisasi dengan cermat untuk mencegah pihak lain menguasai aset milik Pemprov Kepri,” ujar Harry Yanto.

Selain itu, Harry Yanto juga mengingatkan tentang perlunya pemerataan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau, yang saat ini masih terlalu bergantung pada Kota Batam. Dia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada tahun 2023 sebesar 5,05%, di bawah rata-rata nasional 5,2%.

Fraksi PDI-Perjuangan, yang diwakili oleh Lis Darmansyah, menyoroti aspek-aspek peraturan pemerintah terkait standar akuntansi pemerintahan dalam evaluasi terhadap LPP-APBD. Lis Darmansyah menegaskan bahwa pembahasan LPP APBD tidak hanya formalitas belaka, tetapi penting untuk menguji konsistensi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Pembahasan ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian data yang disajikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lis Darmansyah.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan catatan bahwa masukan dari pendapat akhir fraksi-fraksi ini akan ditindaklanjuti untuk perbaikan yang diperlukan. (Adv)

Wartawan : Sahrul
Editor : M nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *