DPR RI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Fokus pada Akar Permasalahan

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta memberikan tanggpannya terkait pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. (F-Humas DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online harus memusatkan perhatian pada akar permasalahan yang mendasari fenomena judi daring di Indonesia.

Dikutip di laman resmi DPR RI, pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang membentuk Satgas tersebut, Rabu (19/06/2024).

Dalam keterangan persnya, Wayan Sudirta mengungkapkan bahwa penanggulangan judi online tidak cukup hanya menangani masalah permukaan atau residu yang terlihat, tetapi juga harus merambah ke akar permasalahan.

“Penegakan hukum, pencegahan, dan kegiatan sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan menyoroti pentingnya Satgas untuk mengadopsi strategi yang komprehensif, termasuk memerangi demand and supply serta memantau seluruh akses dari sisi masuk dan keluar perjudian daring.

“Jaringan perjudian online ini melibatkan banyak pihak, termasuk dari dalam negeri sendiri. Oleh karena itu, pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi perlu diimplementasikan,” tambahnya.

Wayan juga menambahkan bahwa peran teknologi dalam pencegahan ini sangat penting. “Penguasaan dan penginderaan dalam teknologi harus dilakukan secara luas, bukan hanya untuk mengidentifikasi pengguna, tetapi juga untuk memonitor dan memfilter aktivitas yang mencurigakan di ruang siber,” jelasnya.

Dalam penutupan pernyataannya, Wayan berharap Satgas ini tidak sekadar menjadi formalitas atau upaya politis semata, tetapi benar-benar efektif dalam mengatasi permasalahan judi online secara menyeluruh.

“Mudah-mudahan Satgas ini memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat dengan meniadakan perjudian secara komprehensif,” pungkasnya.

Keputusan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan dalam upaya pemerintah untuk mengatasi maraknya perjudian daring di tanah air.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *