Koordinator MAKI: Kejaksaan Bukan Superbody, Tapi Tugasnya Penting dalam Mengungkap Korupsi

Jakarta (SN) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan bahwa pandangan yang menggambarkan Kejaksaan sebagai lembaga “superbody” kurang tepat. Menurutnya, meskipun Kejaksaan memiliki peran yang signifikan dalam menangani kasus-kasus besar seperti korupsi, menyebutnya sebagai “superbody” terlalu berlebihan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Minggu (09/06-2024) di terima media ini, Boyamin menekankan bahwa Kejaksaan memang memiliki kewenangan untuk menangani kasus korupsi dari tahap awal. Namun, hal ini tidak menjadikannya sebagai lembaga yang tidak bisa dikritik atau dibandingkan dengan lembaga lain di ranah penegakan hukum.
“Saat ini, Kejaksaan telah membuktikan kemampuannya dalam menangani kasus-kasus besar. Namun, menyebutnya sebagai ‘superbody’ terlalu berlebihan,” ungkap Boyamin.
Menurut Boyamin, pandangan tersebut muncul sebagai respons terhadap kemampuan Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus besar akhir-akhir ini. Dia meyakini bahwa pandangan tersebut sebenarnya merupakan upaya balik dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi untuk melawan Kejaksaan.
“Penyebutan tersebut mungkin merupakan strategi untuk menyerang balik, dan merupakan bentuk perlawanan dari para pelaku korupsi terhadap Kejaksaan,” tambahnya.
Boyamin berharap bahwa dalam menghadapi kasus-kasus korupsi besar, semua lembaga penegak hukum harus bersatu dan saling mendukung. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan keberhasilan dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kita sebagai masyarakat tidak boleh tinggal diam. Dukungan terhadap Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar sangat penting, karena hal itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Boyamin.
Dia menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk tidak membiarkan segelintir orang menikmati hasil korupsi, sementara banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
Editor : M Nazarullah