Sekdaprov Adi Buka Konsultasi Publik II untuk Susun KLHS RPJPD Provinsi Kepri

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, membuka kegiatan Konsultasi Publik II untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 di Tanjungpinang, Rabu (05/06/2024). (F-Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik II untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2045.

Pelaksanaan forum konsultasi publik II ini dihelat di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu (05/06/2024), yang merupakan kelanjutan dari Konsultasi Publik I, yang bertujuan untuk menyusun dokumen KLHS RPJPD sebelum menjadi bagian dari rancangan RPJPD Provinsi Kepri yang akan mengarahkan pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Adi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyediakan landasan bagi pengintegrasian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam dokumen RPJPD serta memberikan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

“Mengembangkan rencana aksi nasional untuk tujuan pembangunan Bberkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs), Pemerintah telah menetapkan target dan strategi spesifik untuk setiap tujuan. Fokus utamanya meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, mitigasi perubahan iklim, dan pemberdayaan gender,” ujar Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan KLHS RPJPD untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis masyarakat di daerah.

“Proses konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, sehingga kebijakan pembangunan yang akan dirumuskan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Sekdaprov Adi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap penyusunan kebijakan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap saran dan kritik yang konstruktif dari masyarakat akan sangat berarti dalam menyempurnakan dokumen KLHS RPJPD ini,” ungkapnya.

Terakhir, Sekdaprov Adi berharap bahwa Konsultasi Publik II KLHS RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 dapat menghasilkan rangkuman untuk penyempurnaan rekomendasi, kesepakatan, dan integrasi penjaringan isu ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP) sesuai dengan hasil Konsultasi Publik I sebelumnya.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari semua pihak yang hadir pada hari ini agar nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam penyempurnaan penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kepulauan Riau ini sehingga dapat mencapai kesepakatan sebagai hasil akhir,” pungkasnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *