Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Pemulangan WNI/PMI dari Singapura

Tanjungpinang (SN) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah memfasilitasi pemulangan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Siti Zulaikhoh (SZ) dari Singapura di Bandara Juanda Surabaya, Rabu (17/04/2024).
Dikutip dari laman resmi kemlu.go.id. Pemulangan ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami SZ terhadap anak kandungnya di Situbondo, Jawa Timur.
Kasus kekerasan terhadap anak ini telah menjadi perbincangan luas di media sosial dan menarik perhatian publik. Kementerian Sosial RI segera berkoordinasi dengan Kemlu untuk memulangkan SZ yang masih bekerja di Singapura.
Pada tanggal 17 April 2024, SZ tiba di Bandara Juanda, Surabaya, dan diserahterimakan oleh Kasubdit Kawasan Asia Tenggara, Direktorat Perlindungan WNI, dan BHI Kemlu kepada Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Kementerian Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
BP3MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Disnaker Jawa Timur juga turut memfasilitasi pemulangan ini.
Selanjutnya, SZ akan dibawa menuju Sentra Mahatmiya, Tabanan, Bali untuk menjalani proses Rehabilitasi Sosial yang diperlukan bersama dengan anak dan suaminya.
Editor : M Nazarullah