Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri menyerahkan rekomendasi integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SIPANGKAS kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Senin, 9 Februari 2026. Langkah ini menargetkan pencairan anggaran yang lebih transparan, cepat, dan akurat.
Integrasi Tanda Tangan Elektronik pada aplikasi SIPANGKAS menandai babak baru digitalisasi pengelolaan keuangan di Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan rekomendasi berlangsung di Collaboration Room Diskominfo Kepri sebagai simbol komitmen memperkuat sistem administrasi berbasis digital.
Penerapan SIPANGKAS berbasis TTE mendorong transparansi dan efisiensi karena seluruh proses tercatat secara digital dan dapat diawasi secara real-time.
Sistem ini juga menekan penggunaan kertas sekaligus mempercepat alur pencairan anggaran daerah.
Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menilai inovasi tersebut memperkuat percepatan pemerintahan digital yang tengah didorong pemerintah pusat.
“Inovasi dari BKAD sangat mempermudah proses keuangan dan pemeriksaan. Digitalisasi di Kepri harus terus meningkat,” kata Hendri.
Hendri menegaskan, Tanda Tangan Elektronik SIPANGKAS telah mengantongi validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga keamanan dan keabsahan dokumen tetap terjaga.
“TTE ini sudah tervalidasi oleh BSSN. Inovasi ini bisa menjadi contoh bagi provinsi maupun OPD lain,” ujarnya.
Ia juga meminta perlindungan hak cipta terhadap aplikasi SIPANGKAS agar rekam jejak inovasi daerah tetap jelas.
“Sering ada daerah lain meniru aplikasi kita. Dengan hak cipta, historisnya menunjukkan inovasi ini berasal dari Kepri,” katanya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Diskominfo tetap menjaga kualitas layanan digital. Hendri mengungkapkan server Diskominfo menerima sekitar 16 ribu kunjungan setiap pagi antara pukul 07.00 hingga 07.30.
“Jangan sampai inovasi terhambat persoalan anggaran. Jika muncul kendala pada implementasi awal, kami siap membantu,” ujar dia.
Menurut Hendri, integrasi TTE pada SIPANGKAS akan meningkatkan kecepatan, ketepatan, serta akurasi data keuangan sekaligus mempermudah proses audit karena seluruh dokumen terekam secara elektronik.
Sementara itu, Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengapresiasi dukungan Diskominfo dalam penyempurnaan aplikasi yang dikembangkan sejak 2023 tersebut.
“Pengajuan berkas SPM sebelumnya berlangsung manual dan bertingkat. Dengan SIPANGKAS, proses menjadi ringkas, tanpa kertas, dan jauh lebih cepat. Dukungan TTE membuatnya semakin efisien,” kata Venni.
BKAD menempatkan SIPANGKAS berbasis TTE sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan pencairan anggaran sekaligus dukungan nyata terhadap program pemerintahan digital.
Venni mengungkapkan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah menghadirkan minimal tiga inovasi pada 2026. SIPANGKAS menjadi inovasi pertama BKAD tahun ini dan segera memasuki tahap uji coba sebelum peresmian oleh gubernur.
Ke depan, BKAD berencana memperluas integrasi TTE hingga ke dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar seluruh proses keuangan berjalan lebih cepat dan efisien.
“Setelah penyerahan rekomendasi ini, kami akan membawa SIPANGKAS ke Pusdatin Kemendagri sebagai laporan penerapan pencairan berbasis TTE,” ujar Venni.(***)

