530 PTK Non-ASN Kepri Terancam Dirumahkan, Luki: Bukan Kemauan Kami
Tanjungpinang (SN) – Sebanyak 530 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau terancam dirumahkan pada akhir 2025. Pemerintah provinsi menyatakan tidak bisa lagi membayarkan gaji mereka pada tahun anggaran 2026 karena terbentur aturan. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Luki Zaiman Prawira, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara terpaksa….
