Kajati Kepri Ekspose RJ ke Jampidum, Dua Perkara Dihentikan
Tanjungpinang (SN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, memimpin langsung ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) di hadapan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Ekspose tersebut digelar secara virtual pada Selasa (10/3/2026) dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kepri, para Asisten, Koordinator, serta…

