133 WNI Dideportasi dari Malaysia, Polda Kepri Perketat Pengawasan PMI Nonprosedural
Batam (SN) – Sebanyak 133 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia tiba di wilayah Kepulauan Riau pada Kamis (29/1/2026). Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) langsung melakukan pengamanan dan penanganan guna memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengawal kepulangan WNI…

