Tanjungpinang (SN) – Kinerja serapan APBD Pemprov Kepri 2026 pada awal tahun anggaran berjalan sangat lambat. Hingga awal Maret, realisasi belanja daerah baru mencapai 4,38 persen, jauh di bawah capaian periode yang sama tahun lalu yang sudah menyentuh 17,52 persen.
Data dari Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dihimpun Sabtu 7 Maret 2026, hingga 5 Maret 2026 mencatat realisasi belanja daerah Pemprov Kepri baru 4,38 persen dari total pagu anggaran.
Capaian tersebut turun tajam dibanding periode yang sama pada Maret 2025 yang sudah mencapai 17,52 persen.
Jika dilihat secara nominal, penurunan realisasi belanja terlihat semakin kontras. Pada Maret 2025, pemerintah daerah telah membelanjakan Rp689 miliar. Sementara pada awal Maret 2026, realisasi belanja baru mencapai Rp155,23 miliar.
Perlambatan serapan APBD Kepri 2026 terjadi hampir di seluruh komponen belanja daerah, mulai dari belanja pegawai hingga belanja barang dan jasa.
Ironisnya, perlambatan belanja daerah terjadi di tengah kenaikan pagu anggaran. Pada 2026, pagu Belanja Pegawai meningkat dari Rp1,46 triliun menjadi Rp1,56 triliun. Namun realisasinya justru melemah.
Hingga Maret 2026, serapan belanja pegawai baru mencapai 8,89 persen, jauh di bawah capaian 20,28 persen pada Maret 2025.
Perlambatan paling tajam terlihat pada Belanja Barang dan Jasa. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi sektor ini sudah mencapai 15,94 persen. Tahun ini, serapannya baru 1,61 persen.
Data ini menunjukkan aktivitas belanja operasional pemerintah daerah pada awal tahun berjalan jauh lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Perlambatan belanja daerah juga berkaitan dengan rendahnya realisasi pendapatan daerah. Hingga 5 Maret 2026, pendapatan daerah baru mencapai 5,21 persen, turun jauh dibandingkan 23,05 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Penurunan paling signifikan terjadi pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat. Realisasi dana transfer ini turun drastis dari 24,04 persen atau Rp482,02 miliar pada Maret 2025 menjadi hanya 0,31 persen atau Rp4,49 miliar pada Maret 2026.
Selain itu, pendapatan dari dalam daerah juga mengalami perlambatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Maret 2025 mencapai 22,01 persen atau sekitar Rp419,31 miliar. Pada 2026, realisasi PAD baru 9,12 persen atau Rp168,12 miliar.
Sebagai kontributor utama PAD, pajak daerah juga melambat. Realisasi pajak turun dari 20,78 persen pada 2025 menjadi 9,60 persen pada 2026.
Hal serupa terjadi pada retribusi daerah, yang realisasinya turun dari 23,28 persen pada 2025 menjadi 6,94 persen pada 2026.
Kondisi ini sebenarnya telah diantisipasi sejak awal tahun. Saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada 13 Januari 2026, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menjalankan program dan merealisasikan anggaran.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran.
“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” kata Ansar.

