Polresta Tanjungpinang Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026

Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (2/2/2026). (F-Polresta Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (2/2/2026). Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjelang Operasi Ketupat Seligi 2026.

Apel dipimpin Kabag Ren Polresta Tanjungpinang Kompol Efendi selaku Inspektur Upacara, diikuti personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja. Kegiatan ditandai dengan penyematan pita operasi, dilanjutkan pemeriksaan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung.

Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan, pertumbuhan penduduk, dan kemajuan teknologi transportasi.

“Kondisi ini menuntut Polri untuk mengedepankan pendekatan presisi, prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan,” pesannya.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, mengurangi pelanggaran, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Sebagai perbandingan, pada Operasi Keselamatan Seligi 2025 tercatat 686 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, serta 6 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 2 orang dan kerugian materiil Rp54,5 juta.

Penindakan pada operasi tahun ini dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta teguran. Sasaran prioritas meliputi penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar menegaskan bahwa operasi ini merupakan tahap awal sebelum Operasi Ketupat Seligi 2026.

“Fokus kami menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat, termasuk penindakan terhadap balap liar yang rutin kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar demi keselamatan bersama. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *