Pemko Tanjungpinang Labeli Tanda Sehat untuk Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445/2024

Kepala Dinas P3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman saat memberikan keterangan terkait pelabelan hewan kurban jelamng Idul Adha 2024 di Tanjung[innag, Kamis (06/06/2024). (F-Sahrul)

Kepala Dinas P3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman saat memberikan keterangan terkait pelabelan hewan kurban jelang Idul Adha 2024 di Tanjung[innag, Kamis (06/06/2024). (F-Sahrul)
Tanjungpinang (SN) – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445/2024 yang akan datang, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang memberikan label tanda sehat dan layak terhadap hewan kurban.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menjelang perayaan Idul Adha dan sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas P3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim kesehatan untuk memberikan label tanda sehat dan layak kepada hewan kurban yang ada di Tanjungpinang.

“Hingga saat ini, sebagian besar dari jumlah hewan kurban yang ada telah diberi tanda,” jelas Robert di Tanjungpinang, Kamis (06/06/2024).

Menurut Robert, jumlah persediaan hewan kurban saat ini mencapai 1.621 ekor, terdiri dari 729 ekor sapi dan 892 ekor kambing. “Mayoritas sapi yang tersedia di Tanjungpinang merupakan sapi jenis Bali, banyak berasal dari daerah Jambi dan sekitarnya,” tambahnya.

Robert juga mengungkapkan bahwa kebutuhan akan hewan kurban di Tanjungpinang diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan proyeksi untuk tahun 2024, kebutuhan hewan kurban di Tanjungpinang diperkirakan mencapai 1.197 ekor, dengan rincian 724 sapi dan 472 kambing.

“Dengan demikian, kami menyimpulkan bahwa persediaan sapi dan kambing di Tanjungpinang mencukupi dan bahkan ada kelebihan dari kebutuhan masyarakat,” jelas Robert.

Meskipun demikian, Robert kembali mengimbau kepada para peternak hewan kurban untuk tetap memperhatikan kesehatan dan kelayakan hewan ternak yang akan dijual kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membantu dengan memberikan label sehat dan layak untuk memastikan hewan ternak aman untuk dikonsumsi,” tandasnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *