Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat (Gema) Batam Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Kebijakan ini menjadi langkah nyata menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional pada 2 Februari 2026 terkait Gerakan Indonesia ASRI.
Walikota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar program seremonial, melainkan komitmen bersama untuk membangun kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Gerakan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif agar Batam benar-benar menjadi kota yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujar Amsakar, Jumat (27/2/2026).
Surat edaran tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam pada 9 Februari 2026. Dalam pertemuan itu, seluruh unsur pimpinan daerah sepakat bahwa mewujudkan Batam ASRI membutuhkan langkah konkret, terukur, dan melibatkan semua elemen.
Melalui kebijakan ini, seluruh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat dan lurah se-Kota Batam, pimpinan perusahaan, perbankan, pelaku usaha, hingga kepala sekolah diajak ambil bagian secara aktif. Semangat kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan gerakan tersebut.
Sebagai bentuk implementasi, setiap instansi dan lembaga diminta mengerahkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai, guru, serta siswa untuk melaksanakan gotong royong rutin setiap Selasa dan Jumat sebelum memulai aktivitas kerja maupun kegiatan belajar mengajar. Kegiatan ini diharapkan menjadi budaya baru, bukan sekadar kewajiban administratif.
Amsakar optimistis, jika dilakukan bersama dan konsisten, gerakan ini akan membawa dampak besar bagi wajah kota.
“Lingkungan yang bersih bukan hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga memperkuat daya saing daerah, mendukung iklim investasi, dan meningkatkan daya tarik pariwisata,” tegasnya. (***)

