Tanjungpinang (SN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyayangkan ketidakhadiran pihak aplikator Maxim Cabang Tanjungpinang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (10/2/2026).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa para driver Maxim yang sebelumnya menyampaikan aspirasi mereka di halaman Gedung DPRD Kepri. Para pengemudi online itu menuntut adanya kejelasan terkait tarif dan sistem perekrutan yang dinilai berdampak pada pendapatan mereka.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihak Maxim tidak memenuhi undangan resmi rapat dengan alasan pimpinan perusahaan sedang tidak berada di tempat. Meski demikian, rapat tetap dilaksanakan dengan menghadirkan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, unsur kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak Maxim dalam RDP ini. Forum ini sangat penting untuk menjawab aspirasi para driver dan mencari solusi bersama,” tegas Teddy.
Menurutnya, absennya pihak aplikator mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap aspirasi para driver yang telah menyampaikan tuntutannya secara terbuka dan konstitusional. Padahal, kehadiran perwakilan perusahaan menjadi poin utama yang diminta para pengemudi agar persoalan dapat dibahas secara langsung dan transparan.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD Kepri menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, DPRD meminta pihak Maxim untuk sementara waktu menghentikan perekrutan driver baru di wilayah Tanjungpinang guna menjaga keseimbangan jumlah pengemudi dengan potensi pasar.
Kedua, DPRD mendorong Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau agar berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penetapan tersebut diharapkan dapat dituangkan melalui Peraturan Gubernur sebagai bentuk kepastian hukum di daerah.
Meski demikian, DPRD Kepri menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional aplikator secara langsung, mengingat perizinan perusahaan berbasis aplikasi digital berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Teddy berharap pada agenda lanjutan nanti, pihak Maxim dapat bersikap kooperatif dan hadir secara langsung dalam forum resmi DPRD. Dengan demikian, persoalan tarif dan rekrutmen pengemudi dapat dibahas secara terbuka demi menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak. (***)

