Batam (SN) – Dalam rangka memperkuat implementasi Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Kementerian Agama Kota Batam bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama penghimpunan wakaf tunai dari pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Dermawan, dan Ketua BWI Perwakilan Kota Batam, Buralimar.
Kegiatan ini berlangsung pada hari ke-21 bulan suci Ramadhan 1447 H, Rabu (11/3/2026), bertepatan dengan acara buka puasa bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam dengan para tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan lembaga zakat, serta Kepala Kantor Urusan Agama se-Kota Batam.
Dalam sambutannya, Budi Dermawan menyampaikan bahwa Gerakan Wakaf Uang di lingkungan Kementerian Agama sebenarnya telah berjalan sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang dukungan terhadap GNWU.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran penting dalam mendorong literasi serta praktik wakaf di tengah masyarakat.
“Gerakan Wakaf Uang di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam sebenarnya sudah berjalan sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Agama RI tentang dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang. Dengan adanya kerja sama ini bersama BWI Kota Batam, diharapkan pengelolaannya semakin terarah, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujar Budi Dermawan.
Melalui Nota Kesepahaman ini, penghimpunan wakaf tunai dari pegawai Kementerian Agama Kota Batam akan dilakukan secara sukarela melalui program Duta Wakaf, yang bertugas mensosialisasikan serta menggerakkan partisipasi wakaf di lingkungan internal Kementerian Agama.
Dana wakaf yang terhimpun nantinya akan dikelola oleh BWI Perwakilan Kota Batam sebagai nazhir dan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Program Wakaf Rumah Qur’an yang berlokasi di Tiban Mc. Dermot, Kecamatan Sekupang.
Program ini dirancang sebagai pusat pembinaan Al-Qur’an yang menampung para penghafal Al-Qur’an sekaligus membekali mereka dengan keterampilan wirausaha berbasis wakaf produktif.
Ketua BWI Perwakilan Kota Batam, Buralimar, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat gerakan wakaf produktif di daerah.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengembangkan wakaf produktif di daerah. Potensi wakaf uang dari aparatur negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, sangat besar apabila dikelola secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Buralimar.
Acara buka puasa bersama ini juga menjadi momentum silaturahim antara pemerintah, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan lembaga zakat di Kota Batam. (***)

