
Batam (SN) – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Dari pihak eksekutif, hadir langsung Walikota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi para kepala OPD Pemko Batam dan pejabat BP Batam di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025).
Kamaluddin kemudian mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan akhir pembahasan. Dr Muhammad Mustofa SH MH selaku juru bicara Banggar pun naik ke podium dan memaparkan laporan secara rinci.

Laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan M. Mustofa mengungkapkan bahwa APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4,73 triliun. Namun, terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat membuat pendapatan daerah harus disesuaikan menjadi Rp4,29 triliun.
Sementara dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran Pemko Batam atas kerja keras mereka dalam proses pembahasan APBD. Ia menyebut proses panjang tersebut sebagai bukti kuat komitmen bersama untuk menghadirkan APBD yang benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.
Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak boleh menghambat pelaksanaan program. Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat gerak, mengutamakan efisiensi, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara akuntabel.
Khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, ia menekankan pentingnya penyusunan strategi pendapatan yang lebih matang.
“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.
Amsakar juga berharap DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal sehingga implementasi APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai aturan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam, menandai Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (SN)
Editor : Emha
